Dengan adanya aturan baru terkait penghitungan PPh Pasal 21 tahun 2024, sebagaimana tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023), PMK 136 tahun 2023 dan Per 2 tahun 2024, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.
Sobat pajak per Januari 2024 ini sudah harus menghitung dan melapor dengan E-Bupot PPh 21, dan sekarang sudah memasuki akhir tahun 2024, tentunya ada perubahan kertas kerja yang perlu menjadi perhatian, serta teknis persiapan pelaporan ke dalam E-Bupot. Bagaimana penghitungan PPh Pasal 21 terhadap pegawai tetap dan non pegawai tetap? Teknis pelaporan,? perubahan fitur, dan memastikan hak dan kewajiban dari pemberi kerja dan pekerja, merujuk ke aturan baru
Dalam Training ini ini kami ingin berbagi insight terkait peraturan baru tersebut, persiapan kertas kerja perhitungan dan simulasi pelaporan kedalam ebupot. untuk rekan HR atau incharge pajak diperusahaan, silahkan dapat mengikuti acara ini.

*) Quota Terbatas untuk 30 peserta!

Outline Materi

  1. Konsep, Pemahaman Dasar, Tarif Pasal 17 UU PPh dan Tarif Efektif PPh Pasal 21
  2. Perbandingan Perubahan ketentuan penghitungan PPh 21 Untuk Pegawai Tetap dan selain pegawai tetap
  3. Komponen penghasilan pegawai termasuk Natura dan Kenikmatan Dalam simulasi perhitungan PPh Pasal 21
  4. Persiapan kertas kerja dan aplikasi E-Bupot PPh Pasal 21 dan Bukti Pemotongan
  5. Simulasi perhitungan dan hal-hal yang perlu diperhatikan, seperti karyawan berhenti bekerja pada tahun berjalan, pindah cabang, karyawan ekspatriat, dan lainnya.
  6. Pertimbangan ekualisasi objek PPh Pasal 21 dengan biaya PPh Badan, antisipasi menjawab SP2DK terkait.

Event Detail

Title

:

Persiapan Perhitungan dan Pelaporan PPh21 Akhir Tahun 2024 yang Efektif

Date

:

Rabu, 18 Desember 2024

Time

:

09.00 – 15.00 WIB

Place

:

Hotel Gren Alia Cikini
Jl. Cikini Raya No.46, Cikini
Menteng, Jakarta Pusat

Price

:

Rp.650.000
Rp.600.000 (Early Bird H-3)

Fasilitas

  1. Materi Seminar
  2. Sertifikat
  3. Lunch
  4. Coffee Break
  5. Kertas Kerja dan Doc Pendukung

Trainer

Imran Rosyadi, M.M. BKP
Tax Partner, Integral Business Solutions

Formal Education
• 2020- ongoing : Doctoral Management Program, Faculty Economics & Business, Brawijaya University
• 2007- 2009 : Master in Finance Management at Persada Indonesia University,
• 2000 – 2004 : Bachelor Degree at University Of Indonesia, majoring Fiscal Administration

Curent Employment
• Persek. Integral Business Solutions, as Tax Partner –Owner, https://ibsolutions.co.id [2012 – Present]
• Professional tax Lecturer at Vokasi Program, University Indonesia https://vokasi.ui.ac.id/web/administrasi-perpajakan [2012 – Present]

Professional Qualifications, Other experiences & activities
Certification :
• USKP A, B and C Certified
• Licensed Tax Consultant
• Customs Certified
• Tax & Customs Attorney licensed

Other experiences & activities :
• Semifinalist National tax competition ( as Adm Fiskal-UI representatives) –held by STAN University year 2002
• Hijup Tenant Gathering 2016 (Link : https://www.hijup.com/magazine/hijup-tenant-gathering-2016/)
• Guest Lecture “Kuliah Umum” at Vokasi UI –Nov 2017 with tema Aspek Pajak Industry E-Commerce
• Jury for National Tax Planning Competition for year 2016 and 2017 held by Brawijaya University Department Ilmu Administrasi
• Jury for Essay- UI Tax Competition Year 2020
• Menjadi “Dosen Tamu pada FEB Universitas Brawijaya Malang, 2022 dan 2023 pada mata kuliah Perpajakan, Akuntansi Biaya.
• Kuliah Umum Tarif PPN dan Pertumbuhan Nasional, 2022 pada Vokasi Universitas Indonesia 2022

Loading